LPM UPGRIS Mantapkan Persiapan Audit Mutu Internal (AMI), Tegaskan Komitmen pada Peningkatan Kualitas Berkelanjutan

Semarang – Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia (UPGRIS) menggelar acara persiapan dan koordinasi pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) untuk siklus tahun akademik 2024/2025. Acara yang berlangsung khidmat ini diselenggarakan di Aula Gedung B UPGRIS pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan unit kerja, dekanat, ketua program studi, serta tim LPM universitas.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UPGRIS untuk memastikan kesiapan seluruh unit yang akan diaudit (auditee) serta menyamakan persepsi mengenai tujuan, mekanisme, dan instrumen yang akan digunakan dalam pelaksanaan AMI mendatang.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua LPM UPGRIS, Dr. Ary Susatyo Nugroho, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa AMI bukanlah sebuah ajang untuk mencari kesalahan, melainkan sebuah proses evaluasi diri yang konstruktif untuk perbaikan bersama.

“Audit Mutu Internal adalah cermin bagi kita semua. Ini adalah mekanisme untuk melihat sejauh mana kita telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, baik Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) maupun standar yang ditetapkan oleh universitas,” ujar ketua LPM. “Hasil dari AMI akan menjadi landasan kita untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran demi memberikan layanan pendidikan terbaik bagi mahasiswa dan masyarakat.”

Sekertaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UPGRIS, Dr. Lilik Ariyanto, M.Pd., kemudian memaparkan secara teknis mengenai alur pelaksanaan AMI. Paparan tersebut mencakup jadwal audit, kriteria dan instrumen penilaian, hingga prosedur tindak lanjut dari temuan audit.

“Kami ingin memastikan seluruh auditee memahami dengan baik apa saja yang perlu disiapkan, mulai dari dokumen kebijakan, manual prosedur, hingga bukti-bukti pelaksanaan kegiatan tridharma perguruan tinggi,” jelas Dr. lilik Ariyanto, M.Pd. “Tujuan utamanya adalah budaya mutu. Kami berharap AMI tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai kebutuhan untuk terus tumbuh menjadi lebih baik.”

Suasana di Aula Gedung B berlangsung interaktif. Sesi tanya jawab diisi dengan berbagai pertanyaan dari para dekan dan ketua program studi mengenai teknis pengisian formulir AMI pada SIJITU, penyiapan dokumen pendukung, dan klarifikasi beberapa indikator penilaian. Hal ini menunjukkan antusiasme dan keseriusan seluruh sivitas akademika UPGRIS dalam menyukseskan agenda penting ini.

Dengan dilaksanakannya koordinasi rapat persiapan ini, LPM UPGRIS menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan. Pelaksanaan AMI yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memetakan kekuatan serta area yang memerlukan peningkatan, yang pada akhirnya akan memperkuat posisi UPGRIS sebagai institusi pendidikan yang unggul dan berdaya saing.