Lembaga Penjaminan Mutu Universitas PGRI Semarang merupakan unsur pelaksana akademik yang bertugas merencanakan, melaksanakan, membuat perangkat, memonitor pelaksanaan, melakukan auditing dan evaluasi pelaksanaan, serta melaporkan pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat universitas kepada Rektor. Lembaga Penjamin Mutu terdiri dari Penjaminan Mutu Eksternal dan Penjaminan Mutu Internal.