Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia (UPGRIS) Semarang secara rutin melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bagian integral dari sistem penjaminan mutu internalnya.
Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) UPGRIS Semarang:
RTM di UPGRIS adalah rapat evaluasi/pembahasan/penjelasan formal yang dilakukan oleh jajaran manajemen atau pimpinan, baik di tingkat universitas maupun fakultas, dalam selang waktu yang terencana. Tujuan utama RTM adalah untuk:
- Mengevaluasi Kinerja: Meninjau hasil-hasil audit mutu internal (AMI), evaluasi kinerja, dan umpan balik dari berbagai pihak terkait (mahasiswa, dosen, tendik, mitra, dll.).
- Menganalisis Pencapaian Sasaran: Membahas sejauh mana visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis universitas telah tercapai.
- Mengidentifikasi Permasalahan dan Peluang: Mengidentifikasi kendala, tantangan, serta peluang untuk perbaikan dan pengembangan.
- Merumuskan Rekomendasi Tindak Lanjut: Menetapkan rekomendasi dan kebijakan untuk peningkatan efektivitas sistem penjaminan mutu dan prosesnya. Ini termasuk menunjuk penanggung jawab untuk setiap tindak lanjut.
- Menyusun Program Kerja: Hasil RTM dijadikan sebagai dasar penyusunan program kerja bagi institusi ke depannya.
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UPGRIS memiliki peran sentral dalam pelaksanaan RTM, termasuk mengelola laporan-laporan RTM secara berkala (misalnya, laporan RTM Tahun Akademik 2019/2020 hingga 2023/2024 dapat diakses melalui situs LPM UPGRIS).
Rencana Tindak Lanjut (RTL) UPGRIS Semarang:
Rencana Tindak Lanjut (RTL) adalah program yang disusun setelah pelaksanaan RTM dan hasil Audit Mutu Internal (AMI). RTL ini menjadi jaminan bagi keberlangsungan dan keberlanjutan dari program yang telah dilaksanakan sebelumnya, serta upaya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan UPGRIS.
Penyusunan RTL di UPGRIS memerlukan perencanaan yang matang, melibatkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak yang terlibat di universitas. RTL berfungsi sebagai acuan dalam peningkatan mutu agar pelayanan mutu yang diberikan oleh UPGRIS kepada pihak-pihak yang berkepentingan dapat terus meningkat.
LPM UPGRIS juga menyediakan laporan RTL secara berkala (misalnya, Laporan RTL Tahun 2020 hingga 2023) di situs web LPM
Secara umum, siklus RTM dan RTL di sebuah universitas seperti UPGRIS melibatkan tahapan berikut:
- Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) atau Evaluasi Lainnya: Mengumpulkan data dan informasi mengenai kinerja unit/program studi/universitas.
- Penyusunan Laporan Hasil AMI/Evaluasi: Meringkas temuan, kekuatan, kelemahan, dan area yang perlu perbaikan.
- Rapat Tinjauan Manajemen (RTM): Pimpinan universitas/fakultas/unit membahas laporan hasil AMI, mengidentifikasi akar masalah, dan merumuskan keputusan serta rekomendasi.
- Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL): Berdasarkan rekomendasi RTM, disusun rencana aksi konkret, lengkap dengan penanggung jawab, target waktu, dan indikator keberhasilan.
- Implementasi RTL: Melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
- Siklus Berulang: Hasil monitoring dan evaluasi RTL akan menjadi masukan untuk AMI dan RTM berikutnya, menciptakan siklus peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Informasi lebih lanjut mengenai RTM dan RTL di UPGRIS dapat dilihat pada laporan dibawah.
LaporanĀ RTM dan RTL TA 2019/2020
LaporanĀ RTM Dan RTL TA 2020/2021
Laporan RTM dan RTL TA 2021/2022
Laporan RTM dan RTL TA 2022/2023
Laporan RTM dan RTL TA 2023/2024
untuk mengakses gunakan email @upgris.ac.id