Koordinasi Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 UPGRIS Perkuat Komitmen Peningkatan Mutu Berkelanjutan


Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 pada Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di Aula Gedung B UPGRIS. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Audit Mutu Internal yang bertujuan untuk memastikan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berjalan secara efektif, konsisten, dan berkelanjutan di seluruh unit kerja di lingkungan UPGRIS.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UPGRIS, Dr. Ary Susatyo Nugroho, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan instrumen strategis dalam mengukur ketercapaian standar mutu universitas sekaligus menjadi dasar penyusunan program peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar, tetapi juga menjadi sarana evaluasi yang mampu mengidentifikasi praktik-praktik baik (best practices), peluang peningkatan, serta rekomendasi perbaikan yang dapat mendukung pencapaian visi UPGRIS sebagai perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing global.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan oleh Dr. Lilik Arianto, M.Pd. dan Fajar Cahyadi, M.Pd. Keduanya menyampaikan berbagai materi terkait mekanisme pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2025/2026, meliputi tahapan audit, penyamaan persepsi auditee, teknik pemeriksaan dokumen, pelaksanaan audit lapangan, hingga penyusunan manajemen risiko dengan ketentuan Sistem Penjaminan Mutu Internal UPGRIS.

Kegiatan koordinasi berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara LPM dan Auditee. Berbagai isu yang berkaitan dengan pelaksanaan AMI, Instrumen AMI, Formulir AMi, serta mekanisme pengunggahan hasil audit ke SIJITU menjadi fokus pembahasan sehingga diperoleh kesamaan persepsi dalam pelaksanaan audit di seluruh unit.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan seluruh auditee internal memiliki pemahaman yang sama terhadap prosedur dan instrumen Audit Mutu Internal sehingga pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2025/2026 dapat berlangsung secara sistematis, objektif, akuntabel, dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan mutu pendidikan tinggi di Universitas PGRI Semarang.

Sebagai bagian dari siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal, Audit Mutu Internal diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat budaya mutu di lingkungan UPGRIS serta mendukung pencapaian standar nasional maupun standar internasional yang menjadi target pengembangan universitas.