Timeline Audit Mutu Internal (AMI)
Tahun Akademik 2025/2026
1. Penyusunan Program AMI
LPMLPM menyusun program pelaksanaan Audit Mutu Internal.
2. Penyampaian Jadwal
LPMLPM menyampaikan jadwal AMI kepada Auditor dan Auditee.
3. Unduh Formulir
LPMAuditee mengunduh Formulir Ketercapaian Standar dari SIJITU.
4. Pengisian Formulir AMI
AuditeeAuditee mengisi dan mengunggah Formulir Hasil Evaluasi Ketercapaian Standar beserta dokumen bukti ke SIJITU dan melaporkan ke LPM paling lama 2 minggu setelah menerima jadwal AMI.
5. Validasi Formulir AMI
LPMLPM memberikan tugas kepada validator untuk memvalidasi isian formulir Hasil Evaluasi Ketercapaian Standar dan melaporkan kembali kepada LPM.
6. Penugasan Penilaian Formulir AMI oleh Auditor
LPMLPM memberikan tugas kepada validator untuk memvalidasi isian formulir Hasil Evaluasi Ketercapaian Standar dan melaporkan kembali kepada LPM.
7. Penilaian Formulir AMI oleh Auditor
AuditorAuditor mengunduh Formulir Hasil Evaluasi Ketercapaian Standar (form AMI) melalui SIJITU dan melakukan penilaian secara mandiri paling lama 1 minggu sejak menerima tugas dari LPM.
7. Spilt Penilaian Formulir AMI oleh Auditor
AuditorAuditor mengunduh Formulir Hasil Evaluasi Ketercapaian Standar (form AMI) melalui SIJITU dan melakukan penilaian secara mandiri paling lama 1 minggu sejak menerima tugas dari LPM.
6. Audit Lapangan
Auditee dan AuditorPelaksanaan audit lapangan dan penyusunan berita acara hasil AMI.
7. Re-Verifikasi
Auditee dan AuditorMasa tenggang re-verified dengan auditee secara online (paling lama 5 hari kerja).
8. Upload Hasil Audit
AuditorAuditor mengunggah hasil audit lapangan ke dalam SIJITU paling lambat 1 minggu setelah pelaksanaan audit.
7. Upload Hasil Audit
AuditorMengunggah hasil audit ke SIJITU dan menyampaikan laporan kepada LPM.
8. Pelaporan Akhir
LPMLPM mempublikasikan hasil AMI dan melaporkan kepada Rektor.