LPM UPGRIS Perkuat Koordinasi Penjaminan Mutu dengan UPMF/UPMPS dan SUPMPS

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) melaksanakan kegiatan koordinasi penjaminan mutu bersama Unit Penjaminan Mutu Fakultas/Pascasarjana (UPMF/UPMPs) dan Satuan Unit Penjaminan Mutu Program Studi (SUPMPS). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan UPGRIS guna mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan.

Koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan penjaminan mutu pada tingkat universitas, fakultas/pascasarjana, dan program studi. Melalui koordinasi tersebut, setiap unit diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan sistem penjaminan mutu sesuai dengan kebijakan dan standar mutu universitas.

Dalam pelaksanaannya, UPMF/UPMPS memiliki peran strategis dalam mendukung dekan atau direktur Pascasarjana dalam pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat fakultas dan Pascasarjana. Peran tersebut mencakup perencanaan, penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu dengan mengacu pada sistem penjaminan mutu universitas.

Sementara itu, koordinasi dengan SUPMPS menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan standar mutu dapat diterapkan secara konsisten hingga tingkat program studi. Sinergi antartingkatan ini diperlukan agar pelaksanaan penjaminan mutu tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi secara nyata.

Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian dalam koordinasi adalah penyusunan dan penerapan perangkat penjaminan mutu, meliputi manual mutu, standar mutu, standar operasional prosedur (SOP), serta instrumen kendali mutu. Ketersediaan perangkat tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi setiap unit dalam melaksanakan kegiatan penjaminan mutu secara terarah, sistematis, dan terukur.

Koordinasi ini juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan evaluasi mutu, pengendalian terhadap ketercapaian standar, serta tindak lanjut atas hasil evaluasi. Dengan demikian, setiap temuan dan permasalahan yang berkaitan dengan mutu dapat ditangani secara terencana melalui langkah perbaikan dan peningkatan yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, LPM UPGRIS menegaskan pentingnya kolaborasi antara penjaminan mutu tingkat universitas, fakultas/Pascasarjana, dan program studi. Komitmen bersama tersebut menjadi fondasi untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik dan tata kelola pendidikan tinggi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Diharapkan, hasil koordinasi ini dapat memperkuat konsistensi implementasi SPMI, meningkatkan efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu di setiap unit, serta mendukung pencapaian standar mutu UPGRIS secara berkelanjutan.

Materi Rapat Koordinasi