EXTERNAL BENCHMARKING PERKUMPULAN PENGELOLA PROGRAM STUDI PGSD (PPPS PGSD) INDONESIA-LPM UPGRIS

Nama Kegiatan
Nama kegiatan ini adalah “Benchmarking Sistem Penjaminan Mutu, Pelaksanaan AMI, tugas pokok dan wewenang LPM, serta Best practice penjaminan mutu internal LPM Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia Semarang (UPGRIS)
 
Latar Belakang
Dalam rangka mewujudkan visi UPGRIS menjadi universitas unggul dan berjati diri, peningkatan mutu pengelolaan program studi secara berkelanjutan adalah suatu keniscayaan. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang efektif merupakan motor penggerak utama dalam mencapai tujuan tersebut. Untuk memastikan bahwa praktik pengelolaan yang berjalan di UPGRIS telah sesuai dengan standar nasional dan praktik terbaik (best practices), LPM UPGRIS memandang perlu untuk melakukan studi banding (benchmarking).
Pendidikan dasar merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia suatu bangsa. Kualitas guru sekolah dasar menjadi faktor penentu keberhasilan pendidikan pada jenjang ini. Oleh karena itu, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di seluruh Indonesia memegang peran strategis dalam mencetak calon-calon guru yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Seiring dengan dinamika kebijakan pendidikan nasional, seperti implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan pemberlakuan instrumen akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), setiap Program Studi PGSD dituntut untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Tantangan ini tidak hanya mencakup penyesuaian kurikulum, tetapi juga penguatan tata kelola dan sistem penjaminan mutu untuk memastikan bahwa lulusan yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar kompetensi yang diharapkan.
Perkumpulan Program Studi PGSD se-Indonesia, sebagai wadah komunikasi dan kolaborasi, memiliki tanggung jawab untuk mendorong peningkatan mutu secara kolektif. Salah satu upaya strategis untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan belajar dari praktik terbaik (best practices) yang telah berhasil diimplementasikan di institusi lain.
Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) dikenal sebagai salah satu perguruan tinggi dengan rekam jejak yang kuat dalam bidang kependidikan. Keberhasilan ini tidak terlepas dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang solid dan efektif, yang dikelola secara terpusat oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Secara khusus, Program Studi PGSD UPGRIS telah menunjukkan kinerja yang unggul dan menjadi rujukan, yang dibuktikan dengan capaian akreditasi dan serapan lulusan yang tinggi.
Keunggulan tersebut menunjukkan adanya sebuah sistem yang mapan dalam mengelola siklus Penjaminan Mutu (PPEPP: Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) di tingkat institusi yang berhasil diimplementasikan hingga ke level program studi. Oleh karena itu, Perkumpulan Program Studi PGSD Indonesia memandang perlu untuk melakukan studi banding (benchmarking) secara spesifik ke Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UPGRIS.
Fokus kegiatan ini adalah untuk mempelajari secara mendalam bagaimana LPM UPGRIS merancang, mengimplementasikan, dan mengendalikan sistem penjaminan mutu yang efektif untuk program studi kependidikan seperti PGSD. Topik yang ingin digali mencakup strategi pengembangan kurikulum yang relevan, mekanisme monitoring dan evaluasi proses pembelajaran, manajemen persiapan akreditasi LAMDIK, hingga pemanfaatan data pelacakan lulusan (tracer study) untuk perbaikan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola Program Studi PGSD yang tergabung dalam perkumpulan dapat memperoleh wawasan, inspirasi, dan model tata kelola yang dapat diadopsi dan diadaptasi di institusinya masing-masing. Pada akhirnya, kegiatan ini bertujuan untuk secara bersama-sama mengangkat standar mutu pendidikan guru sekolah dasar di seluruh Indonesia.
 
Tujuan Benchmarking
Mengidentifikasi praktik terbaik (best practices) dalam pengelolaan program studi di UPGRIS.
Memahami secara komprehensif strategi, mekanisme, dan praktik terbaik (best practices) yang diterapkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas PGRI Semarang dalam mempersiapkan dan meraih peringkat akreditasi unggul bagi program studi di bawah naungan LAMDIK, khususnya dalam konteks instrumen dan kebijakan terbaru (LAMDIK 2.0).
Merumuskan rekomendasi strategis untuk perbaikan dan pengembangan sistem penjaminan mutu pengelolaan program studi di UPGRIS.
Menyediakan data pendukung untuk penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Operasional LPM UPGRIS.
Ruang Lingkup
Benchmarking ini berfokus pada proses dan mekanisme yang dikelola oleh Lembaga Penjaminan Mutu (atau unit sejenis) dalam kaitannya dengan pengelolaan program studi, yang mencakup siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).
 
Bentuk Kegiatan
Bentuk  dari  kegiatan  external  benchmarking  ini  adalah  penjelasan  terkait  Sistem Penjaminan Mutu, Pelaksanaan AMI, tugas pokok dan wewenang LPM, Kebijakan LAMDIK 2.0 serta Best practice penjaminan mutu internal LPM UPGRIS.
 
  Gambar 1. Tahapan proses benchmarking
 
Waktu dan Tempat Kegiatan
Pelaksanaan Benchmarking SPMI Lembaga Penjaminan Mutu LPM UPGRIS-PPPS PGSD
dilaksanakan pada:
Waktu         : Jum’at, 25 Juli 2025
Jam             : 19.30 – selesai
Tempat        : Novotel Semarang
Jl. Pemuda No.123, Sekayu, Kecamatan. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132
 
Peserta Benchmarking

 
Adapun delegasi dari pihak PPPS PGSD adalah sebagai berikut:
Terlampir
 
Hasil Kegiatan Benchmarking
Hasil dari kegiatan benchmarking ini adalah sharing terhadap pengetahuan terkait Sistem Penjaminan Mutu, Pelaksanaan AMI, tugas pokok dan wewenang LPM, Kebijakan LAMDIK 2.0 serta Best practice penjaminan mutu internal serta pengelolaan program studi antara kondisi saat ini oleh LPM UPGRIS.
Acara dibuka oleh Ketua LPM Dr. Ary Susatyo Nugroho., M.Si, LPM UPGRIS memaparkan  Sistem  Penjaminan  Mutu  Internal  (SPMI)  yang  ada  di LPM UPGRIS, pelaksanaan AMI serta beberapa kebijakan LAMDIK 2.0.
Struktur  organisasi  LPM  terdiri  atas  Ketua  LPM,  Kepala  Pusat  Penjaminan  Mutu Pendidikan,  Kepala  Pusat  Penjaminan  Mutu  Penelitian  dan  Pengabdian  kepada Masyarakat, Unit Penjaminan Mutu Fakultas, dan Subunit Penjaminan Mutu Program Studi
Penyusunan SPMI di UPGRIS didasarkan pada SN-Dikti dan matriks pada BAN-PT serta LAM.
Status Akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) terdiri atas:
a. terakreditasi;
b. terakreditasi unggul; atau
c. tidak terakreditasi.
Perbedaan Instrumen LAMDIK 1.0 dan 2.0
LAMDIK 1.0
1. Visi, misi, tujuan, dan strategi
2. Tata pamong, tata kelola, dan   
     kerjasama
3. Mahasiswa
4. Sumber daya manusia
5. Keuangan, sarana, dan
    prasarana
6. Pendidikan
7. Penelitian
8. Pengabdian kepada masyarakat
9. Luaran dan capaian tridharma
LAMDIK 2.0
1. Visi Keilmuan PS
2. Tata Kelola UPPS
3. Mahasiswa
4. Dosen dan Tenaga Kependidikan
5. Keuangan, Sarana, dan
    Prasarana Pendidikan
6. Pendidikan
7. Penelitian
8. Pengabdian kepada Masyarakat
9. Penjaminan Mutu
 
Audit Mutu Internal UPGRIS sudah menggunakan system SIJITU (https://sijitu.upgris.ac.id/).
Keterlaksanaan SPMI pada LAMDIK 2.0 meliputi:
a. Memiliki kebijakan penjaminan mutu.
b. Memiliki perangkat SPMI lengkap.
c. Melaksanakan standar SPMI
d. Mengevaluasi pemenuhan standar SPMI secara berkala.
e. Mengendalikan pelaksanaan standar SPMI.
f. Meningkatkan pencapaian standar SPMI.
Kriteria dan jumlah elemen pada jenjang sarjana (S1)

 
Karakteristik Utama IAPSK 2.0
Diperuntukkan bagi PS yang ingin memperoleh akreditasi unggul:
Unggul 5 tahun (skor 361 – 400) dan
Unggul 3 tahun (Skor 321 – 360); keduanya harus memenuhi syarat perlu akreditasi unggul
Terdapat 6 butir syarat perlu akreditasi unggul untuk Program Sarjana
1. kualitas dosen
2. kurikulum
3. pembelajaran mikro
4. pelaksanaan SPMI
5. produktivitas karya inovatif mahasiswa
6. produktivitas publikasi dosen
 

 
Praktik Terbaik (Best Practices) Utama
Dari hasil analisis, beberapa praktik terbaik yang dapat diadopsi oleh UPGRIS adalah:
Dashboard Evaluasi Penjaminan Mutu: Sistem informasi penjaminan mutu (SIJITU) UPGRIS terpusat yang menyajikan data mutu prodi (audit mutu internal) secara real-time bagi pimpinan.
Data Akreditasi Digital: Sebuah sistem terintegrasi yang secara kontinyu mengumpulkan, memverifikasi, dan menyimpan data yang dibutuhkan untuk pelaporan akreditasi, saat periode reakreditasi.
 
Penutup
Benchmarking ini memberikan gambaran yang jelas mengenai posisi UPGRIS dalam lanskap penjaminan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Meskipun telah memiliki dasar SPMI yang baik, terdapat banyak peluang untuk peningkatan melalui adopsi praktik-praktik terbaik dari universitas lain. Implementasi rekomendasi yang telah disusun diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian visi UPGRIS sebagai universitas yang unggul dan berdaya saing tinggi. LPM UPGRIS berkomitmen untuk mengawal dan memfasilitasi proses perbaikan ini secara berkelanjutan.
 
 
Download Laporan Kegiatan Benchmarking