Dalam rangka pelaksanaan program kerja LPM salah satunya yaitu pelaksanaan Benchmarking sebagai salah satu upaya untuk mencapai visi, misi dan tujuan LPM UPGRIS yaitu Visi LPM UPGRIS: “Pada tahun 2024 menjadi lembaga penjaminan mutu perguruan tinggi yang handal dalam implementasi sistem manajemen mutu, guna memenuhi standar mutu akademik bagi terwujudnya visi Universitas PGRI Semarang yang unggul dan berjatidiri dan menjadi rujukan pengembangan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi dalam lingkungan organisasi PGRI. Misi LPM UPGRIS: 1) Mengembangkan standar mutu, manual mutu, prosedur mutu akademik dan nonakademik di Universitas PGRI Semarang yang mengacu Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI). 2) Mengembangkan sistem penjaminan dan pengendalian mutu akademik dan nonakademik berdasarkan kebijakan mutu Universitas PGRI Semarang. 3) Membangun sistem pelayanan dan pelatihan sistem penjaminan mutu untuk internal dan eksternal semua unit di lingkungan Universitas PGRI Semarang. 4) Mengembangkan budaya mutu bagi civitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas PGRI Semarang. 5) Membangun pangkalan data perguruan tinggi pada semua unit di lingkungan Universitas PGRI Semarang yang terkoneksi pada pangkalan data UPGRIS. Tujuan LPM UPGRIS: 1) Menghasilkan standar mutu, manual mutu, prosedur mutu akademik dan nonakademik di Universitas PGRI Semarang yang mengacu Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI). 2). Menghasilkan sistem penjaminan dan pengendalian mutu akademik dan nonakademik berdasarkan kebijakan mutu Universitas PGRI Semarang. 3). Menjamin terlaksananya pelayanan dan pelatihan penjaminan mutu untuk internal dan eksternal pada semua unit di lingkungan Universitas PGRI Semarang. 4). Membentuk budaya mutu bagi civitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas PGRI Semarang. 5). Menghasilkan pangkalan data perguruan tinggi pada tingkat program studi, fakultas, pascasarjana, biro, badan, dan lembaga yang terkoneksi pada pangkalan data UPGRIS.

Dengan melihat Visi Misi dan Tujuan LPM UPGRIS diperlukan peningkatan kualitas mutu, sehingga kegiatan Benchmarking Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) dilaksanakan dengan Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS). Acara Benchmarking ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 Desember 2021 di Ruang Rapat Gedung H lantai 1 Kampus Universitas Dian Nuswantoro. .

External benchmarking, dilakukan terhadap implementasi sistem penjaminan mutu di Perguruan Tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri. Proses external benchmarking dilakukan dengan cara mempelajari, mengamati dan mengadaptasi praktek-praktek baik perguruan tinggi lain untuk dapat diterapkan di UPGRIS. Obyek benchmarking dapat merupakan unit kerja baik untuk lingkup program studi, fakultas atau bahkan seluruh institusi pendidikan tinggi.

Penjaminan mutu Universitas PGRI Semarang dilakukan secara berkelanjutan dengan siklus yang terdiri tahapan penetapan standar, pelaksanaan standar, evaluasi pelaksanaan standar, pengendalian standar, dan peningkatan standar pendidikan tinggi (PPEPP). Siklus penjaminan mutu internal Perguruan Tinggi diawali dengan penetapan standar mutu yang ingin dicapai dalam jangka waktu tertentu. Standar yang sudah ditetapkan kemudian dilaksanakan dengan mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki untuk merealisasikannya. Evaluasi pelaksanaan standar diperlukan untuk melihat kemajuan pelaksanaan standar dan untuk memastikan bahwa arah pelaksanaan ini sesuai dengan rencana, Evaluasi diri dilakukan terutama untuk melihat kemampuan dan kelemahan pelaksana standar terkait dengan upaya pemenuhan standar. Tahapan selanjutnya adalah Audit Mutu Akademik Internal untuk melihat kepatuhan terhadap pemenuhan standar mutu yang telah ditetapkan. Apabila dari hasil evaluasi pelaksanaan isi standar telah memenuhi, maka perlu dilakukan tahapan berikutnya berupa peningkatan dan pengembangan standar mutu yang baru. Hasil hasil yang diperoleh dari tahapan monitoring dan evaluasi pelaksanaan standar, evaluasi diri, audit mutu internal dan dengan mempertimbangkan masukan dari pemangku kepentingan dan kemampuan internal institusi Universitas PGRI Semarang digunakan sebagai pertimbangan di dalam peningkatan dan pengembangan standar mutu yang baru. Penetapan penjaminan mutu (Quality Assurance) bagi seluruh perguruan tinggi dilakukan melalui sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi (SPM Dikti) meliputi sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dan sistem penjaminan mutu eksternal (SPME), atau yang lebih dikenal dengan Akreditasi. Jadi SPM Dikti itu adalah sistem penjaminan mutu internal dan eksternal. Berdasarkan pengalaman yang terjadi di lapangan, kebanyakan perguruan tinggi lebih mementingkan akreditasi atau SPME dari pada SPMI karena akreditasi selalu menjadi tujuan peningkatan mutu program studi atau perguruan tinggi. Setelah nilai akreditasi keluar, institusi tidak lagi melakukan evaluasi mutu secara internal. Dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 dikatakan bahwa proses SPMI harus dilakukan perguruan tinggi minimal setiap setahun sekali.

Jika program studi atau perguruan tinggi hanya meningkatkan mutu semata guna mencapai nilai akreditasi baik, maka ada kecendrungan mutu internal tidak akan meningkat. Hal terpenting guna mencapai akreditasi yang baik ialah dengan menerapkan pola continuous quality improvement. Dengan meningkatkan mutu internal terlebih dahulu dapat dipastikan proses akreditasi juga akan baik.

Hasil External Benchmarking

Hasil dari kegiatan external benchmarking ini telah dipahaminya terkait hal-hal berikut oleh dua pihak baik dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas PGRI Semarang maupun LPM Universitas Dian Nuswantoro.

  1. Acara dibuka oleh Kepala LPM UDINUS Dr. Drs. Abdul Syukur M.M., dilanjutkan dengan materi oleh Kepala Pusat Akreditasi UDINUS Dr. Drs. Agus Prayitno M.M., dan Kepala Pusat Monitoring dan Evaluasi UDINUS Nova Rijati SSi, M.Kom. Selain iti, dihadiri oleh anggota LPM UDINUS lainnya.
  2. Dari pihak LPM UPGRIS dihadiri oleh Sekretaris LPM UPGRIS Drs. Sudargo, M.Si., Asisten Direktur Pascasarjana Dr. Titik Haryanti, M.Si., bersama dengan wakil dekan dari berbagai fakultas yang ada di UPGRIS.

Dr. Drs. Abdul Syukur M.M. menyampaikan:

  1. bahwa LPM UDINUS selalu bekerja keras untuk memperoleh akreditasi yang baik sehingga mampu menciptakan lulusan yang berkualitas. Beberapa langkah yang dilakukan seperti adanya early warning untuk setiap fakultas ketika ada masalah. Permasalahan-permasalahan yang ada dapat sesegera mungkin teratasi.
  2. Saat ini target kami ada akreditasI unggul untuk UDINUS, untuk terus meningkatkan kualitas dosen maupun mahasiswanya sehingga dapat mencetak lulusan yang unggul juga.
  3. Sejarah LPM UDINUS yang awalnya terbentuk sebagai unit di tahun 2006.
  4. Struktur organisasi, kedudukan LPM di UDINUS serta standar dokumentasi SPMI yang digunakan.
  5. Beberapa strategi yang dilakukan untuk menjamin mutu yaitu memberikan sosialisasi secara halus kepada seluruh structural. Setelah itu, menerapkan sistem reward bagi fakultas maupun prodi yang berprestasi.

Drs. Sudargo, M.Si., menyampaikan:

  1. Ucapan rasa terima kasihnya kepada LPM UDINUS yang telah berkenan menerima LPM UPGRIS.
  2. Berharap dengan kedatangan ke UDINUS mampu saling berkolaborasi untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia.
  3. Ilmu yang didapatkan hari ini kami harap dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Kami mampu saling berbagi ilmu dan bersilaturahmi bersama.

Setelah melakukan sesi diskusi dengan LPM UDINUS, Drs. Sudargo, M.Si., selaku Ketua LPM UPGRIS mengucapkan rasa terima kasihnya kepada LPM UDINUS yang telah berkenan menerima dan sharing tentang budaya mutu di perguruan tinggi masing-masing. Drs. Sudargo, M.Si berharap dengan kedatangan ke UDINUS budaya mutu di UPGRIS akan terbentuk dan semakin kokoh.

Unduh Laporan Benchmarking

Catatan: Gunakan email @upgris.ac.id untuk menunduh