Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) menyelenggarakan kegiatan Penyegaran Auditor Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan AMI di lingkungan Universitas PGRI Semarang. Kegiatan yang dilaksanakan pada 3 September 2026 tersebut dibuka oleh Ketua LPM UPGRIS, Dr. Ary Susatyo Nugroho, M.Si. Sementara itu, materi penyegaran auditor disampaikan oleh Dr. Lilik Ariyanto, M.Pd dan Setiyawan, M.Or.
Kegiatan penyegaran ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan auditor dalam melaksanakan proses Audit Mutu Internal. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme penilaian formulir AMI, evaluasi kinerja auditor, klasifikasi temuan audit, pengisian temuan dan rekomendasi, hingga mekanisme pengunggahan dokumen melalui Sistem Informasi Penjaminan Mutu (SIJITU). Dalam bahan kegiatan disebutkan bahwa SIJITU merupakan portal utama pelaksanaan AMI di lingkungan UPGRIS, yang digunakan auditor untuk mengunduh, menilai, dan mengunggah formulir AMI.
Menyamakan Persepsi Auditor
Dalam kegiatan tersebut, LPM memberikan perhatian khusus terhadap hasil evaluasi pelaksanaan AMI sebelumnya. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain auditor perlu melakukan pengecekan terhadap data kuantitatif dengan dokumen bukti, memastikan seluruh temuan dan rekomendasi terdokumentasi dalam kertas kerja, serta memastikan temuan dituangkan dalam Tabel Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) disertai rencana tindakan koreksi dan tindakan pencegahan. Auditor juga diarahkan untuk mengecek temuan dan PTK AMI sebelumnya guna memastikan tindak lanjut telah dilaksanakan. Selain itu, penyegaran auditor menekankan pentingnya konsistensi dalam menentukan klasifikasi temuan. Materi membedakan Ketidaksesuaian Mayor dengan skor 0, Ketidaksesuaian Minor dengan skor 1, dan Observasi dengan skor 2.
Persiapan Pelaksanaan AMI
Penyegaran auditor juga menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju pelaksanaan AMI TA 2025/2026. Berdasarkan timeline yang disampaikan LPM, penilaian formulir AMI oleh auditor berlangsung pada 3–6 September 2026, dilanjutkan dengan Asesmen Lapangan AMI dan konfirmasi hasil AMI pada 7–9 September 2026. Selanjutnya, masa banding hasil AMI dijadwalkan pada 10–14 September 2026, pengumpulan laporan AMI oleh auditor pada 15–18 September 2026, dan validasi formulir serta laporan AMI oleh LPM pada 18–21 September 2026. Tahapan berikutnya meliputi sosialisasi hasil AMI dan monitoring serta evaluasi (monev) kepada UPPS pada 22 September 2026, RTM dan RTL Fakultas pada 23–25 September 2026, hingga pelaksanaan RTM dan RTL Universitas pada 2 November 2026.
AMI sebagai Instrumen Perbaikan Mutu
Melalui kegiatan penyegaran ini, LPM UPGRIS mendorong auditor untuk melaksanakan AMI secara objektif, berbasis bukti, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan. AMI diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi mampu menghasilkan temuan dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh unit kerja. Sebagaimana pesan yang ditekankan dalam materi kegiatan, “Mari jadikan AMI sebagai instrumen perbaikan, bukan sekadar pemenuhan dokumen.”
Dengan adanya penyegaran ini, para auditor diharapkan memiliki persepsi dan pemahaman yang lebih seragam dalam melaksanakan audit, sehingga proses AMI TA 2025/2026 dapat berjalan secara efektif, objektif, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan di Universitas PGRI Semarang.
