
SEMARANG – Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia Semarang (UPGRIS) menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan dengan menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk Tahun Akademik 2024/2025. Kegiatan ini secara resmi dimulai dan akan menyasar 29 program studi (prodi) di lingkungan universitas.
Proses audit ini dilaksanakan mulai tgl 14 Oktober 2025 oleh tim yang terdiri dari 30 auditor AMI UPGRIS yang telah tersertifikasi. Para auditor ini akan bertugas untuk mengevaluasi kesesuaian implementasi sistem penjaminan mutu pada 29 program studi dengan standar yang telah ditetapkan, baik Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) maupun standar internal universitas (standar tambahan).
Ketua LPM UPGRIS Dr. Ary Susatyo Nugroho, M.Si., dalam sambutannya saat pembukaan AMI, menekankan pentingnya audit ini sebagai bagian dari siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).
“AMI bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai mekanisme evaluasi yang konstruktif. Ini adalah cerminan kita bersama untuk melihat sejauh mana kita telah memenuhi standar mutu yang kita janjikan kepada mahasiswa dan masyarakat,” ujar ketua LPM.
Beliau menambahkan bahwa dengan melibatkan 30 auditor untuk 29 program studi, universitas mengharapkan proses audit dapat berjalan secara komprehensif, objektif, dan mendalam. Selama proses audit, para auditor akan memeriksa berbagai aspek, termasuk kelengkapan dokumen, kesesuaian proses belajar-mengajar, kualifikasi dosen, sarana prasarana, serta layanan kemahasiswaan.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UPGRIS, Dr. Ary Susatyo Nugroho, M.Si., menjelaskan bahwa temuan dari AMI ini akan menjadi landasan utama bagi setiap program studi untuk melakukan perbaikan dan sebagai program kerja Universitas untuk tahun berikutnya.
“Hasil temuan dan rekomendasi dari 30 auditor kami akan menjadi data berharga bagi 29 program studi untuk merumuskan tindakan korektif dan strategi peningkatan mutu. Tujuannya jelas, yakni untuk memperkuat budaya mutu dan mempersiapkan setiap prodi menghadapi akreditasi eksternal serta tantangan global,” jelasnya.
Pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2024/2025 ini diharapkan dapat memetakan kekuatan sekaligus area yang perlu ditingkatkan (Area for Improvement) di seluruh program studi, sehingga UPGRIS dapat terus menjaga dan meningkatkan reputasinya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berkualitas dan terpercaya.