Sejarah Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UPGRIS
Perjalanan LPM UPGRIS merupakan refleksi komitmen institusi dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan untuk mendukung pencapaian visi universitas yang unggul, berjati diri, dan berdaya saing global.
Peletakan Fondasi Struktural Awal
Berdasarkan SK Rektor Nomor 071/SK/IKIPPGRI/II/2007 dibentuk Badan Penjaminan Mutu (BPM) IKIP PGRI Semarang untuk masa bakti 2007–2010 sebagai embrio sistem penjaminan mutu institusi.
- Ketua BPM
- Sekretaris BPM
- Gugus Penjaminan Mutu Program Studi
- Komisi Koordinator Kegiatan Akademik
- Manajer Program Audit Mutu Akademik Internal
- Tim Koordinasi Kegiatan Akademik
- Tim Koordinasi Semester
Penguatan Organisasi dan Spesialisasi Mutu
Melalui SK Rektor Nomor 130/SK/IKIP PGRI/IV/2011, BPM diperkuat dengan perluasan fungsi penjaminan mutu yang mencakup teknologi informasi, identitas institusi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kerja sama.
- Jaminan Mutu Fakultas
- Jaminan Mutu Sistem Informasi
- Jaminan Mutu Sistem Identitas
- Jaminan Mutu Penelitian dan PKM
- Jaminan Mutu Kerja Sama
Transformasi Menjadi LPM UPGRIS
Seiring perubahan status institusi menjadi Universitas PGRI Semarang, BPM berevolusi menjadi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dengan cakupan tugas yang lebih luas dan terintegrasi.
Internalisasi Mutu dan Rekognisi Global
LPM UPGRIS menjadi motor utama implementasi siklus PPEPP serta pengembangan budaya mutu di seluruh lingkungan universitas.
- Audit Mutu Internal (AMI)
- Survei Kepuasan Digital
- Benchmarking Perguruan Tinggi
- Pendampingan Akreditasi BAN-PT dan LAM
- Persiapan Akreditasi Internasional
“Melaju dengan Mutu”
Sebagai falsafah kerja LPM UPGRIS, motto ini menjadi landasan dalam mengawal peningkatan mutu berkelanjutan guna mendukung terwujudnya visi Universitas PGRI Semarang sebagai universitas unggul dan berdaya saing global pada tahun 2035.