Tingkat realisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada C(UPGRIS) merefleksikan capaian institusi dalam memenuhi tolok ukur mutu yang ditetapkan dalam kerangka SPMI yang dianutnya. SPMI sendiri merupakan suatu tata kelola yang bertujuan untuk menjamin bahwa penyelenggaraan pendidikan selaras dengan standar mutu yang telah digariskan, baik oleh internal universitas maupun oleh pihak eksternal yang berwenang. Pengukuran tingkat realisasi ini dilakukan melalui beragam indikator, meliputi tahapan penetapan standar, implementasi, evaluasi, pengendalian, serta peningkatan standar.

Elaborasi:

SPMI sebagai Sistem:

SPMI merupakan sebuah sistem yang didesain untuk menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Sistem ini mencakup berbagai elemen dan proses yang saling terintegrasi.

Realisasi SPMI:

Realisasi SPMI memiliki signifikansi krusial karena menjadi penanda kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh universitas. Selain itu, SPMI merupakan prasyarat esensial dalam proses akreditasi program studi.

Siklus PPEPP:

Implementasi SPMI secara umum mengikuti siklus PPEPP, yang meliputi:

  • Penetapan (P): Formulasi standar mutu pendidikan tinggi yang akan diimplementasikan.
  • Pelaksanaan (P): Operasionalisasi standar mutu yang telah ditetapkan.
  • Evaluasi (E): Penilaian terhadap pemenuhan standar mutu.
  • Pengendalian (P): Upaya korektif dalam implementasi standar mutu.
  • Peningkatan (P): Tindak lanjut perbaikan berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi.

Indikator Realisasi:

Realisasi SPMI dievaluasi melalui berbagai indikator, antara lain:

  • Tingkat Implementasi Standar: Ukuran sejauh mana standar mutu telah dioperasionalkan.
  • Hasil Evaluasi Kinerja: Capaian kinerja program studi atau unit kerja berdasarkan evaluasi.
  • Inisiatif Peningkatan Mutu: Tindakan perbaikan yang telah diimplementasikan berdasarkan hasil evaluasi.

Manfaat Realisasi SPMI:

  • Peningkatan Kualitas Pendidikan: SPMI berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
  • Persyaratan Akreditasi: Realisasi SPMI merupakan persyaratan fundamental dalam proses akreditasi program studi.
  • Pengakuan Eksternal: SPMI berpotensi meningkatkan reputasi dan pengakuan eksternal universitas.
  • Optimalisasi Kinerja Manajemen: SPMI turut meningkatkan efektivitas manajemen unit kerja di lingkungan universitas.

Laporan Ketercapaian SPMI